Sengketa Pemilu/Pilkada (Election Dispute)
AIA LAW FIRM dalam mengatasi sengketa Pemilu/Pilkada melibatkan langkah- langkah yang adil, transparan dan memauthi hukum. Dalam proses ini klien yang merasa dirugikan akibat keputusan atau penetapan penyelenggara pemili/pilkada dapat menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan sengketanya.
Upaya yang dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan kepada lembaga yang berwenang untuk mengadili baik sengketa proses maupun sengketa hasil pemilu/pilkada. Dengan menempuh upaya hukum pemenuhan hak dan keadilan bagi klien dapat diwujudkan.

