MAKASSAR – AIA LAW FIRM sebagai kantor hukum yang bergerak dalam jasa Advocates, Legal Consultants, dan Procurement Lawyers resmi menggelar program Profesional Legal Training.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kemampuan praktis di bidang hukum bagi masyarakat dan calon profesional hukum.

Direktur AIA LAW FIRM, Dr. Andi Ifal Anwar, SH., M.H, mengatakan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata dalam penyusunan dokumen serta penguasaan keterampilan hukum yang biasa digunakan dalam proses penanganan perkara.

“Kami ingin memberikan pelatihan yang langsung bisa diterapkan dalam praktik kerja hukum,” ujarnya.

Program Profesional Legal Training AIA LAW FIRM terbuka untuk 10 pendaftar terpilih.

Peserta akan menerima materi lengkap yang menjadi fondasi kerja di lingkungan hukum, mulai dari penyusunan perjanjian jasa hukum, surat kuasa, permohonan, gugatan, jawaban, eksepsi, pledoi, replik, duplik, somasi, hingga penyusunan kesimpulan.

Seluruh materi diberikan langsung dengan pendekatan profesional sesuai standar pengacara dan konsultan hukum yang berpraktik di lapangan.

Selain materi pelatihan, peserta juga mendapatkan berbagai keuntungan (benefit) berupa sertifikat training, softfile materi, rekomendasi magang di firma hukum, serta snack dan makan siang selama kegiatan berlangsung.

AIA LAW FIRM berharap program ini dapat menjadi langkah ril dalam mencetak tenaga hukum muda yang lebih siap berkarier dan memahami praktik penanganan perkara secara profesional.

Untuk informasi dan pendaftaran, AIA LAW FIRM dapat dihubungi melalui 089627277651 (Eka).

Tinggalkan Balasan