Personal Info
Novia Cendekia Hamzah, S.H. merupakan seorang advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman dalam penanganan perkara litigasi maupun nonlitigasi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2021 dan melanjutkan pengembangan profesional melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Setelah itu, ia dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat dan resmi berpraktik sebagai advokat. Komitmennya terhadap akses keadilan juga tercermin dari keikutsertaannya dalam Pendidikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Probono) yang diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Makassar.
Karier profesional Novia dimulai dengan keterlibatannya sebagai staf dan tim hukum pada Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Makassar pada periode 2021 hingga 2023. Dalam peran tersebut, ia terlibat langsung dalam penanganan berbagai perkara hukum serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengalamannya semakin berkembang ketika ia menjadi anggota tim hukum dalam penanganan kasus perempuan dan anak melalui kerja sama antara Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar dengan PBH PERADI Kota Makassar, serta sebagai anggota tim konsultan hukum dalam kerja sama antara UPTD PPA Kota Makassar dengan PBH PERADI Kota Makassar pada periode 2022 hingga 2023.
Pada tahun 2023, Novia dipercaya sebagai staf dan anggota Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Peran ini memperkaya pemahamannya terhadap hukum administrasi negara dan praktik peradilan tata usaha negara, sekaligus memperluas spektrum keahliannya dalam menangani permasalahan hukum yang bersifat administratif. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, Novia menjalankan profesinya sebagai advokat di AIA Law Firm, di mana ia menangani berbagai perkara pidana, perdata, dan administrasi serta memberikan solusi hukum yang efektif dan strategis bagi klien.
Selain pengalaman praktik, Novia juga aktif mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya, termasuk pelatihan penanganan perkara perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh IOM Indonesia di Kota Makassar. Ia dikenal memiliki penguasaan regulasi terkini, kemampuan menyusun dokumen hukum secara komprehensif, serta keterampilan negosiasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik klien. Kemampuan berdiskusi, public speaking, pemecahan masalah, serta penguasaan Microsoft Office menjadi kompetensi pendukung dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Dengan latar belakang akademik hukum yang solid, pengalaman luas dalam bantuan hukum dan praktik advokat, serta komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan, Novia Cendekia Hamzah, S.H. merupakan praktisi hukum yang profesional, berdedikasi, dan siap memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum di Indonesia.
Education
Sarjana Ilmu Hukum (S.H.), Universitas Muslim Indonesia (2017–2021)
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2021–2022)
Awards, Certifications & Training
Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Pendidikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Probono), Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Makassar (2021)
Pelatihan Penanganan Perkara Perempuan dan Anak, IOM Indonesia Kota Makassar (2022)

